Struktur Organisasi

Jabatan: KAUR KEUANGAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai ARJU AFWAN
NIP: -

Kepala Urusan Keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Tugas Kepala Urusan Keuangan : 

  1. Pengurusan administrasi keuangan

  2. Administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran

  3. Verifikasi administrasi keuangan, administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga Pemerintahan Desa lainnya

  4. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Sekretaris Desa atau Kepala Desa